Tentang Koperasi Martabe Jaya
Koperasi Simpan Pinjam Martabe Jaya didirikan pada tanggal 28 Januari2013 yang dibuat dihadapan Notaris Baigas, SH., SpN dan telah mendapatpengesahan dari Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI dengan nomor Badan Hukum:
06/BH/PERINDAGKOPDANUMKM.518/I/2013
Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021 dilakukan perubahan anggaran dasar No.02 Dengan notaris Arief Kurniaji, S.E., S.H., M.Kn dan telah mendapat pengesahan dari kementerian hak asasi manusia dengan nomor badan hukum:
AHU-0001755.AH.01.27.TAHUN 2021.
KSP Martabe Jaya pada awalnya berdomisili di Griya Asri 2 RT.005 / RW.023 kelurahan sumberjaya, kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi. Dikarenakan semakin berkembangnya usaha, KSP Martabe Jaya berpindah kantor sampai dengan saat ini di ruko tambun city Blok RH.11, kelurahan tambun, kecamatan tambun selatan, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Visi dan Misi
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam sebagai pilar pembangunan ekonomi bagiinstitusi dan masyarakat yang adil danmakmur di Indonesia.
MISI
meningkatkan pendapatan anggota dan kesempatan anggota untuk meningkatkan taraf hidup secara bergotong royong.
Membantu dalam memobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
Turut membantu pembangunan ekonomi & menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dan menjaga mitra usaha lainnya.
LAYANAN
Mendorong koperasi simpan pinjam untuk pembangunan ekonomi masyarakat yang adil dan makmur.